Kelas : 3 EA13
NPM : 11208334
materi : Valuta Asing
VALUTA ASING
Pengertian dari valuta asing (foreign exchange) adalah: “Any asset or financial claim denominated in a foreign currency.” Sedangkan menurut FASB No.52, valuta asing dapat didefinisikan sebagai: “Acurrency other than an entity’s functional currency” Pada dasarnya kedua pengertian di atas adalah sama, yang dapat disimpulkan bahwa valuta asing adalah pertukaran mata uang suatu negara terhadap negara lainnya. Perbandingan nilai antara mata uang suatu negara terhadap negara lain menimbulkan suatu nilai, yang disebut foreign exchange rate (kurs valuta asing). Pengertian dari foreign exchange rate menurut Eng, Lees dan Mauer (1995:99) adalah, “The price of foreign currency measured in domestic money”. Pengertian lain dari foreign exchange rate menurut Floyd A. Beam adalah, “Foreign exchange rates are essentially prices for currencies expressed in units of other currencies”.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kurs valuta asing adalah nilai pertukaran dari mata uang suatu negara terhadap negara lainnya. Dalam transaksi valuta asing terdapat beberapa bentuk transaksi yang sering terjadi. Floyd A. Beam berpendapat bahwa: “There are three forms of foreign exchange trading: outright spot (delivery now), outright forward (delivery in the future), and swaps.” (Floyd A.Beam 2000:490) Dari pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ada tiga bentuk utama transaksi, yaitu :
a. Spot exchange, di mana transaksi terjadi dengan pelepasan pada value date, biasanya dua hari kerja
setelah transaksi terjadi.
b. Foreign exchange, transaksi yang terjadi dengan pelepasan pada saat tertentu di waktu yang akan datang.
c. Swap, yang merupakan transaksi pembelian dan penjualan secara simultan (terus-menerus) pada tanggal
b. Foreign exchange, transaksi yang terjadi dengan pelepasan pada saat tertentu di waktu yang akan datang.
c. Swap, yang merupakan transaksi pembelian dan penjualan secara simultan (terus-menerus) pada tanggal
jatuh tempo yang berbeda-beda.
Sistem Kurs Valuta Asing
Sistem Kurs Valuta Asing
Pada setiap negara terdapat suatu sistem kurs valuta asing yang ditentukan oleh kebijakan yang dianut oleh pemerintah masing-masing negara tersebut. Menurut Floyd A. Beam : “… consider exchange rate behavior under three different kinds of exchange systems: floating, fixed, and controlled.” (Floyd A. Beam 2003:390-391) Pendapat di atas menyatakan bahwa terdapat tiga sistem kurs valuta asing yang dipakai suatu negara, yaitu :
a. Sistem kurs bebas, dalam sistem ini tidak ada campur tangan pemerintah untuk menstabilkan nilai kurs.
Nilai tukar kurs ditentukan oleh permintaan dan penawaran terhadap valuta asing.
b. Sistem kurs tetap, dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan turut campur
b. Sistem kurs tetap, dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan turut campur
secara aktif dalam pasar valuta asing dengan membeli atau menjual valuta asing jika nilainya menyimpang
dari standar yang telah ditentukan.
c. Sistem kurs terkontrol/terkendali, dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan
c. Sistem kurs terkontrol/terkendali, dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan
mempunyai kekuasaan eksklusif dalam menentukan alokasi dari penggunaan valuta asing yang tersedia.
Warga negara tidak bebas untuk campur tangan dalam transaksi valuta asing. Capital inflows dan ekspor
barang-barang menyebabkan tersedianya valuta asing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar