Kamis, 10 November 2011

Nama : Yulita Dwi Astuti
Kelas : 4 EA 13
Npm : 11208334
Tugas : Tulisan Softskill Etika Bisnis
Tema : Kesehatan

Puasa Dapat Sembuhkan Penyakit Maag 

Kemungkinan besar Anda sudah tahu bahwa puasa bisa menyembuhkan penyakit maag. Namun, bagaimana mungkin? Terlambat makan beberapa jam saja dapat menyebabkan sakit maag. Bagaimana mungkin puasa Ramadan yang mencapai 14 jam setiap hari malah bisa menyembuhkannya?
Pertama, pemahaman kita harus benar dulu tentang jenis penyakit maag yang bisa disembuhkan dengan berpuasa. Secara umum, penyakit maag ada dua jenis, organik dan fungsional.
Penyakit maag organik merupakan kelainan organ yang dapat disembuhkan dengan pengobatan. Penyakit maag fungsionallah yang bisa disembuhkan dengan berpuasa karena disebabkan oleh pola makan tak teratur atau tak sehat bagi lambung, misalnya makanan atau minuman yang mengandung cokelat, keju, minyak, kopi, soda, dan tembakau. Jenis terakhir inilah yang paling banyak penderitanya.
Ya, selama puasa Ramadan, mereka yang menjalankannya biasanya menjalani pola makan yang lebih teratur karena terbatasnya waktu makan dan desakan rasa lapar saat berbuka. Begitu juga dengan kebiasaan makan yang tak sehat, biasanya berkurang.
Bukan berarti seorang penderita sakit maag tidak akan mengalami gejala maag sama sekali selama perpuasa. Sebuah seminar tentang puasa dan penyakit menjelaskan bahwa pada minggu pertama puasa, secara normal asam lambung akan meningkat pada waktu makan yang normal. Ini tentu dapat menimbulkan perih. Namun, kadar asam lambung mulai sesuai dengan kebutuhan di minggu-minggu berikutnya. 

Pengertian ETIKA

Nama           : Yulita Dwi Astuti
Kelas           : 4EA13
NPM            : 11208334
MK              : Etika Bisnis

ETIKA
A. Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafatnilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benarsalahbaikburuk, dan tanggung jawab yang mempelajari

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.


 “etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis”. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
B. Etika dalam Sehari-hari dan Etika dalam Bisnis
  • Etika dalam Sehari-hari
Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Contoh etika dalam kehidupan sehari-hari seperti :
- Berbicara kepada orang yang lebih tua dengan lembut dan sopan.
- Memberi salam ketika keluar dan masuk rumah.
- Kasih sayang terhadap adik-kakak.
- Menghormati orang yang lebih tua.
- Tidak berbicara ketika sedang makan

• Etika dalam Bisnis
Dalam dunia bisnis penerapan etika sendiri amat berpengaruh bagi kelangsungan pengusaha dalam menjalankan bisnisnya. Karena etika mampu membentuk diri pengusaha tersebut menjadi yang lebih baik.
Etika sebagai penjamin dalam kegiatan bisnis yang menjadikan bisnis tersebut menjadi seimbang,serasi ddalam suatu kelompokn selaras. Etika itu sendiridalam masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan mayarakat kepada suatu tindakan yang terpuji yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan.
Dalam upaya untuk menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain yaitu :

1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun..

2. Pengembangan tanggung jawab sosial.
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" saja, dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan melalu cara yang lebih kompleks lagi. Jadi, dalam keadaan apapun para pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar di lingkungan usaha mereka.

3. Mempertahankan jati diri
Memperthahankan jati diri disini bukan berarti di dalam etika bisnis tidak perduli akan perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya sendiri yang dimiliki.

4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.

C. Perbedaan Etika Teologi dan Etika Deontologi
• Etika Teologi
Etika teologi adalah etika yang mengukur baik – buruknya sutu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu missal mencuri sebagai etika tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan tindakan itu sendiri melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.
Contoh : seorang anak mencuri uang dari seseorang tetapi uang tersebut dipakai untuk membiayai ibunya yang sedang sakit.
Tindakan ini baik untuk moral kemanusiaan tetapi buruk dari segi perilaku. Etika teologi lebih bersifat ke situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan yang bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu.
• Etika Deontologi
Etika deontology menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik atau buruk akan dinilai dan dibenarkan bukan berdasrkan akibat melainkan berdasarkan tindakan itu, bernilainya moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu.
Contoh : suatu tindakan bisnis akan di nilai baik bagi pelakunya karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban pelaku seperti memberikan pelayananyang baik ke konsumen, menawarkan barang dan jasa yang mutunya sebanding dengan harganya.

Minggu, 24 April 2011

Bahasa Indonesia


Nama         : Yulita Dwi Astuti
Kelas          : 3 EA13
NPM          : 11208334
Mata Kuliah : B. Indonesia
Materi        : Reproduksi Naskah

Ikhtisar
Menurut Juhara (2003) Ikhtisar adalah penulisan pokok-pokok masalah penulisannya tidak harus berurutan, boleh secara acak atau disajikan dalam bahasa pembuat ikhtisar tanpa mengubah tema sebuah wacana. Ikhtisar berfungsi sebagai garis-garis besar masalah dalam sebuah wacana yang berukuran pendek atau sedang.
Ikhtisar juga dapat dikatakan sebagai suatu bentuk penyajian singkat dari suatu karangan asli yang tidak perlu memberikan isi dari seluruh karangan itu secara proporsional.
Ikhtisar biasanya tidak perlu mempertahankan urutan karangan asli tidak perlu memberikan isi dari seluruh karangan secara proporsional.
Pada dasarnya Penulis ikhtisar dapat langsung mengemukakan inti atau pokok masalah dan problematik pemecahannya. Untuk ilustrasi beberapa bagian atau isi dari beberapa bab dapat diberikan untuk menjelaskan initi atau pokok masalah tadi, sementara bagian atau bab-bab yang kurang penting dapat diabaikan.
Fungsi ikhtisar :
• untuk mengembangkan ekspresi serta penghematan kata.
• memahami dan mengetahui isi sebuah buku atau karangan
• membimbing dan menuntun seseorang agar dapat
Ikhtisar dapat membantu kita dalam pemahaman karangan asli dengan cermat, dan bagaimana harus menulisnya kembali dengan cepat. Penulis tidak akan membuat ringkasan dengan baik bila kurang cermat membaca, bila ia tidak sanggup membeda-bedakan gagasan utama dari gagasan-gagasan tambahan. Selain itu juga Dapat mempertajam gaya bahasa, serta menghindari uraian-uraian yang panjang lebar yang mungkin menyelusup masuk dalam karangan tersebut.
Cara membuat ikhtisar adalah sebagai berikut :
1. Membaca naskah asli beberapa kali (setidak-tidaknya dua kali).
2. Membuat kerangka bacaan dengan menuliskan pikiran utama atau pikiran pokok yang terdapat dalam naskah.
3. Menulis ikhtisar.
Sinopsis
Menurut Moeliono (1988) sinopsis adalah karangan ilmiah yang biasanya diterbitkan bersama-sama dengan karangan asli. Yang menjadi dasar sinopsis itu adalah ringkasan dan abstrak.
Cara membuat sinopsis adalah sebagai berikut :
a) Membaca naskah asli terlebih dahulu untuk mengetahui kesan umum penulis.
b) Mencatat gagasan utama dengan menggarisbawahi gagasan yang penting.
c) Menulis ringkasan cerdasarkan gagasan-gagasan utama sebagaimana dicatat pada langkah kedua. Gunakanlah kalimat yang padat, efektif, dan menarik untuk merangkai jalan cerita menjadi sebuah karangan singkat yang menggambarkan karangan asli.
d) Dialog dan monolog tokoh cukup ditulis isi atau garis besarnya saja.
e) Synopsis tidak boleh menyimpang dari jalan cerita dan isi dari keseluruhan karya yang asli.
Persamaan ikhtisar, dan synopsis yaitu:
Pada prinsipnya synopsis dan ikhtisar, sama-sama meringkas suatu cerita atau bacaan yang kita baca dengan mengambil intisari atau ide pokok dari suatu karangan yang kita baca.
Sama-sama mempunyai langkah-langkah atau metodologi yang sama yaitu:
Bacalah naskah dua kali
a) Catatlah semua judul, semua topik.
b) Cocokan catatan anda dengan naskah asli.
Susunlah draft sementara dengan mempergunakan catatan di atas (jangan pakai naskah asli).
a) Periksa gaya, tata bahasa dan tanda baca!
b) Tulis kembali dengan rapi, mulai dari judul sampai dengan topik!
c) Periksa kembali apakah ada kesalahan!
d) Cocokanlah jumlah kata dan selesaikanlah!
Perbedaan ikhtisar dan synopsis yaitu:
Sinopsis adalah ringkasan pendek dari suatu cerita (cerita pendek, novel, roman, dan karya-karya sastra yang lainnya) atau karangan.
Ikhtisar ialah bagian yang sangat penting setelah membuat kesimpulan dan rekomendasi. Ikhtisiar mengandung topik persoalan dan tujuan yang akan dicapai melalui topik tersebut.
Pengertian ikhtisar (summary) merupakan suatu bagian dari tulisan yang menyampaikan suatu informasi yang penting dari sebuah tulisan dalam bentuk yang sangat singkat.
Daftar Pustaka
Keraf, Gorys. Komposisi. Jakarta: Nusa Indah , 1993.

Bahasa Indonesia (Tulisan II)

Nama : Yulita Dwi Astuti
Kelas : 3 EA 13
NPM : 11208334
Mata Kuliah : B. Indonesia



Bahasa Gaul di Indonesia
Bahasa Gaul merupakan bahasa anak-anak remaja gaul yang biasa digunakan sebagai bahasa sandi. Bahasa ini mulai dikenal dan digunakan sekitar tahun 1970. Awalnya bahasa ini dikenal sebagai "bahasanya anak jalanan / bahasa preman" karena biasanya digunakan oleh para Prokem (sebutan untuk para preman) sebagai kata sandi yang hanya dimengerti oleh kelompok mereka sendiri. Belakangan bahasa ini menjadi populer dan banyak digunakan dalam percakapan sehari-hari. Selain karena sering digunakan oleh para remaja untuk menyampaikan suatu hal secara rahasia (tanpa diketahui guru dan orang tua mereka), juga banyaknya media (televisi, radio, film, majalah, dan lain-lain) yang menggunakan kata-kata itu, sehingga bahasa gaul menjadi sangat populer. Bahasa Gaul atau Bahasa Prokem terus berkembang dari masa ke masa. Ada sebagian kata yang diperkenalkan sejak tahun 1970an dan hingga kini masih sering dipakai. Namun tidak sedikit kata-kata itu sudah tidak dikenal lagi dan berganti dengan istilah lain yang lebih "funky". Kata-kata tersebut biasanya merupakan bahasa daerah yang dipelintir atau dipelesetkan artinya. Ada juga kata yang posisi konsonan dan vokalnya diubah sedemikian rupa, menimbulkan bunyi baru yang cukup unik dan lucu kalo didengar.
Beberapa bahasa gaul atau bahasa salon yang sering kita dengar dikalangan para remaja dan dikehidupan sehari–hari kita :
· Kongkow                                          : Nongkrong (kumpul bareng temen-temen)
· Ngastik                                             : Nggak asyik
· Poskul                                               : Pulang sekolah (kadang juga berlaku buat           menyatakan pulang kantor)

· Gw, w, oGut, Gout, wa, akika         : Saya, aku
· Loe, lo, lu, lw, u                                : Kamu
· SMS                                                  : Suka Sama Suka
· Sodokur                                            : Sodara
· Titi kamal                                          : Hati-hati Kalau Malam
· Balon                                                : Bakal calon
· Bekibolang                                        : Belok kiri boleh
· Brondong                                          : Lebih muda
· Brownis                                            : Brondong manies
· Cemat                                               : Cewe matre
· Cemen                                               : Gak ada nyali
· Cileduk                                             : Cinta lewat dukun
· Dedi dores                                        : Dengan dirinya doa restu
· Ember                                               : Iya (benar/setuju)
· Gahom                                              : Gagah homo
· Gorda                                                : Gorila darat
· Lekong                                              : Banci kaleng
· Mawar                                               : Mau
· Sangs                                                : Kepengen
· Suamsuam kuku                                : Suamiku
· Ngemeng                                          : Ngomong, bicara
· Titi Dj                                               : Hati-hati Di Jalan
· ToMingSe                                         : Tolong Mingkem Sedikit
· JabLuk                                              : Jablay Buluk
· Mokad                                              : Mampus, modar, mati
· Kobam                                              : Mabok
· Ngelonjor                                          : Ngelamun jorok
· Boker                                                :Buang air besar
· Bobi                                                  : Botak biadab
Sekarang ini bahasa gaul pun tidak hanya sekadar istilah, namun juga meluas pada penulisannya. Tulisan–tulisan gaul ini berkembang dengan seiring banyaknya pengguna fasilitas chatting, misalnya seperti Yahoo Messenger, Facebook, MSN, Twiiter, dan juga pada penggunaan handphone, yaitu SMS.
Yang mana penggunaan bahasa gaul pada zaman ini penulisannya menggunakan huruf kapital dan tidak kapital, misalnya Aqu CINtA inNDoneSiA. Ataupun angka yang digunakan untuk mengganti huruf, misalnya 4qU C1nt4 1nD0n3514. Dan juga penyingkatan – penyingkatan kata, misalnya “yang” menjadi “yg” , “bahasa” menjadi “bhs”.
Tapi sekarang ini bahasa gaul yang sering kita jumpai pada fasilitas chatting seperti facebook lebih dikenal dan populer dengan bahasa alay. contohnya k0q kMooh g1tU s’x ci1h c4y4nk (kok kamu gitu sekali sih sayang).
Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.

Pengaruh Bahasa Gaul terhadap Bahasa Indonesia
Perihal maraknya beberapa daerah yang ingin melepaskan diri dari bangsa Indonesia, itu sebagai upaya melupakan makna Sumpah Pemuda yang tercetus pada 28 Oktober 1928. Dalam Sumpah Pemuda sudah termaklumat bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia. Itu, bagi Andre, mengandung arti semua pulau yang berada dalam wilayah NKRI merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan.
Bagaimana soal pergeseran penggunaan bahasa Indonesia di kalangan kaum muda kini yang lebih dominan menggunakan bahasa gaul? Andre merasa hal itu terjadi karena pengaruh bahasa gaul memang banyak diadopsi dari sinetron remaja, yang dianggap sifatnya lebih informal, tanpa perlu memandang aspek tata bahasa dan tentunya menghilangkan kesan kaku dalam penggunaannya.
mengatakan pengaruh bahasa gaul terhadap bahasa Indonesia sangat nampak dalam penggunaan tata bahasanya. Pengaruh bahasa gaul membuat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi berkurang. Karena, bahasa gaul tidak memperhatikan tata bahasa Indonesia dan hanya memperhatikan sisi familiar bahasa itu. Penggunaan bahasa gaul dalam kehidupan sehari – hari ini mempunyai pengaruh negatif bagi kelangsungan bahasa Indonesia. Pengaruh tersebut antara lain sebagai berikut ini :
1. Masyarakat Indonesia tidak mengenal lagi bahasa baku.
2. Masyarakat Indonesia tidak memakai lagi Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
3. Masyarakat Indonesia menganggap remeh bahasa Indonesia dan tidak mau mempelajarinya karena merasa dirinya telah menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4. Dulu anak – anak kecil bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tapi sekarang anak kecil lebih menggunakan bahasa gaul. Misalnya dulu kita memanggil orang tua dengan sebutan ayah atau ibu, tapi sekarang anak kecil memanggil ayah atau ibu dengan sebutan bokap atau nyokap.
5. Penyalahgunaan arti bahasa Indonesia yang terdapat pada kamus besar bahasa inonesia. Misalnya saja kata “lebai” dalam bahasa gaul artinya berlebihan. Namun jika dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, jika berfungsi sebagai kata benda atau nomina, “lebai” mempunyai arti sebagai pegawai mesjid atau orang yang mengurus suatu pekerjaan yang berkaitan dengan agama islam. Sedangkan dalam kesusastraan klasik “lebai” artinya adalah orang yang selalu bernasib sial.
6. Penulisan bahasa indonesia menjadi tidak benar. Yang mana pada penulisan bahasa indonesia yang baik dan, hanya huruf awal saja yang diberi huruf kapital, dan tidak ada penggantian huruf menjadi angka dalam sebuah kata ataupun kalimat.

Minggu, 17 April 2011

Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan

Nama            : Yulita Dwi Astuti
Kelas            : 3 EA13
NPM            : 11208334
materi           :  Aliran Dana Internasional


ALIRAN  DANA  INTERNASIONAL

Di dalam perekonomian terdapat 3 definisi uang yang beredar di masyarakat yaitu M1, M2 dan M3. Dimana M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening Koran(demand seposit). M2+tabungan+deposito berjangka (time deposit) pada bank umum. M3 adalah M2+tabungan+ deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. Didalam ke-3 pengertian uang tersebut terdapat unsure perbakan yang tidak dapat dilepaskan dari kehudpan masyarakat. M2 dan M3 merupakan uang yang dikelola atas bantuan bank, sehingga peran bank sangata besar dalam membantu masyarakat dalam mengelolan uang yang mereka miliki. Kebutuhan akan uang dimasyarakat dalam rangka memegang uang sangat beragam mulai dari yang lebih suka memegang uang lebih atau menyimpannya di bank. Ada tiga motif seseorang memegang uang yaitu transaction motive atau motif transaksi, precautionary motive atau motif berjaga-jaga dan speculative motive atau motif spekulasi.

Motif tarnsaksi terjadi apabila penerimaan uang tunai oleh seseorang atau oleh sebuah perusahaan baik jumlahnya maupun saat terjadinya pengeluaran mereka, maka mereka tidak perlu memiliki uang tunai untuk transaksi-transaksi yang mereka adakan. Sedangkan motif kedua yang mendorong sesorang menyimpan sebagian dari kekayaan dalam bentuk uang tunai adalah motif berjaga-jaga, menurut kenyataan dunia ini penu dengan ketidak pastian. Banyak pengeluaran yang harus kita lakukan tanpa kita ketahui sebelumnya. Sakit, misalnya, pada umumnya tidak dapat diramalkan. Dengan demikian maka penegeluaran untuk menyembuhkannya tidak dapat diramalkan. Dengan demikian maka penegluaran untuk menyembuhkannya tidak dapat direncanakan. Contoh lain, misalnya saja berpergian, baik untuk sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan maupun hanya untuk rekreasi, hapir senantiasa dengan sengaja jumlah uang yang kita bawa lebigh banyak daripada jumlah pengeluaran yang kita rencanakan dalam perjalanan. Adapun alasannya mengapa demikian. Tidak lain jawabannya adalah : “Untuk berjaga-jaga, kalau-kalau diperlukan.”

Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan

Nama            : Yulita Dwi Astuti
Kelas            : 3 EA13
NPM            : 11208334
materi           :  Dana Pihak Ketiga

  Dana Pihak Ketiga



            Dana pihak ketiga adalah dana yang diperoleh dari masyarakat, dalam arti masyarakat sebagai individu, perusahaan, pemerintah, rumah tangga, koperasi, yayasan, dan lain-lain baik dalam mata uang rupiah maupun dalam valuta asing. Pada sebagian besar atau setiap bank, dana masyarakat ini merupakan dana terbesar yang dimiliki. Hal ini sesuai dengan fungsi bank sebagai penghimpunan dana dari masyarakat.
Jenis-Jenis Dana Pihak Ketiga adalah
1. Giro
Giro adalah simpanan masyarakat baik dalam bentuk rupiah maupun valuta asing pada bank yang dalam transaksinya ( penarikan dan penyetoraan ) dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, kartu ATM, sarana bayar yang lainnya atau dengan cara pemindah bukuan.
2. Tabungan
Tabungan adalah simpanan pihak ketiga dalam bentuk rupiah maupun valuta asing pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu dari masing-masing bank penerbit.
3. Simpanan Berjangka
a. Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito atau negotiable Certificate of Deposits yang sering disingkat dengan CD adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan, yang juga merupakan surat pengakuan hutang dari bank dan lebaga keuangan bukan bank yang dapat diperjual belikan dalam pasar uang.
b. Deposit On Call
Deposito on call adalah simpanan atas nama ( atau pihak ketiga bukan bank ) dalam jumlah yang besar. Penarikannya hanya dapat dilakukan dengan pemberitahuan sebelumnya. Pemberitahuan nasabah kepada bank untuk penarikan tersebut dilakukan misalnya dalam jangka waktu sehari, tiga hari, seminggu, atau jangka waktu lainnya yang disepakati oleh nasabah dan bank yang bersangkutan.
c. Deposito Berjangka
Deposito berjangka adalah simpanan pihak ketiga dalam rupiah maupun valuta asing, yang diterbitkan atas nama nasabah kepada bank dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan. Simpanan berjangka termasuk deposit on call yang jangka waktunya relatif lebih singkat dan dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya.

Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan

Nama            : Yulita Dwi Astuti
Kelas            : 3 EA13
NPM            : 11208334
materi           : Valuta Asing


VALUTA  ASING

        Pengertian dari valuta asing (foreign exchange) adalah: “Any asset or financial claim denominated in a foreign currency.” Sedangkan menurut FASB No.52, valuta asing dapat didefinisikan sebagai: “Acurrency other than an entity’s functional currency” Pada dasarnya kedua pengertian di atas adalah sama, yang dapat disimpulkan bahwa valuta asing adalah pertukaran mata uang suatu negara terhadap negara lainnya. Perbandingan nilai antara mata uang suatu negara terhadap negara lain menimbulkan suatu nilai, yang disebut foreign exchange rate (kurs valuta asing). Pengertian dari foreign exchange rate menurut Eng, Lees dan Mauer (1995:99) adalah, “The price of foreign currency measured in domestic money”. Pengertian lain dari foreign exchange rate menurut Floyd A. Beam adalah, “Foreign exchange rates are essentially prices for currencies expressed in units of other currencies”.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kurs valuta asing adalah nilai pertukaran dari mata uang suatu negara terhadap negara lainnya. Dalam transaksi valuta asing terdapat beberapa bentuk transaksi yang sering terjadi. Floyd A. Beam berpendapat bahwa: “There are three forms of foreign exchange trading: outright spot (delivery now), outright forward (delivery in the future), and swaps.” (Floyd A.Beam 2000:490) Dari pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ada tiga bentuk utama transaksi, yaitu :

a. Spot exchange, di mana transaksi terjadi dengan pelepasan pada value date, biasanya dua hari kerja 
    setelah transaksi terjadi.
b. Foreign exchange, transaksi yang terjadi dengan pelepasan pada saat tertentu di waktu yang akan datang.
c. Swap, yang merupakan transaksi pembelian dan penjualan secara simultan (terus-menerus) pada tanggal 
    jatuh tempo yang berbeda-beda.

Sistem Kurs Valuta Asing

Pada setiap negara terdapat suatu sistem kurs valuta asing yang ditentukan oleh kebijakan yang dianut oleh pemerintah masing-masing negara tersebut. Menurut Floyd A. Beam : “… consider exchange rate behavior under three different kinds of exchange systems: floating, fixed, and controlled.” (Floyd A. Beam 2003:390-391) Pendapat di atas menyatakan bahwa terdapat tiga sistem kurs valuta asing yang dipakai suatu negara, yaitu :

a. Sistem kurs bebas, dalam sistem ini tidak ada campur tangan pemerintah untuk menstabilkan nilai kurs.      
    Nilai tukar kurs ditentukan oleh permintaan dan penawaran terhadap valuta asing.
b. Sistem kurs tetap, dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan turut campur    
    secara aktif dalam pasar valuta asing dengan membeli atau menjual valuta asing jika nilainya menyimpang 
    dari standar yang telah ditentukan.
c. Sistem kurs terkontrol/terkendali, dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan 
    mempunyai kekuasaan eksklusif dalam menentukan alokasi dari penggunaan valuta asing yang tersedia. 
    Warga negara tidak bebas untuk campur tangan dalam transaksi valuta asing. Capital inflows dan ekspor 
    barang-barang menyebabkan tersedianya valuta asing.